Demo Mahasiswa Di Patung Kuda Hari Ini

Demo Mahasiswa Di Patung Kuda Hari Ini

© 2007 - 2024 Okezone.com,

Sebelumnya, petugas mengeledah barang bawaan dari si pemuda. Saat diperiksa, tak ada satu pun benda yang mencurigakan.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengalihkan tiga rute layanannya hari ini. Hal itu imbas dari adanya demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo menyebutkan tiga rute itu yakni koridor 1 (Blok M - Kota), rute 2A (Pulo Gadung - Rawa Buaya), dan layanan Non BRT rute 1A (Pantai Maju - Balaikota).

"Kebijakan ini dilakukan karena adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya," kata Wibowo dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini layanan yang mengalami penyesuaian:

1. Koridor 1 (Blok M- Kota)Halte Monumen Nasional arah Kota dan Halte Kebon Sirih arah Kota untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan arah sebaliknya (Kota arah Blok M) beroperasi normal.

Bentuk pengalihan rute yang dilakukan:

Arah KotaHalte Blok M - Halte Sarinah - Jln Kebon Sirih - Hotel Millenium - Jl Fachrudin - Jl Cideng Barat - Halte Petojo - Halte Harmoni - Kota

2. Rute 2A (Pulo Gadung - Rawa Buaya)Mengalami pengalihan dengan melalui halte Gambir 1. Halte Monumen Nasional arah Rawa Buaya untuk sementara waktu tidak melayani pelanggan. Sedangkan untuk arah sebaliknya beroperasi normal.

Bentuk pengalihan rute yang dilakukan:

Arah Rawa Buaya Pulogadung - Senen- Kwitang - Balaikota - Gambir 1 - Istiqlal - Juanda - Pecenongan - Petojo

Arah sebaliknya beroperasi normal

3. Rute 1A (Pantai Maju - Balaikota)Halte Monumen Nasional arah Pantai Maju untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan untuk arah sebaliknya (Pantai Maju arah Balaikota) beroperasi normal.

Bentuk pengalihan rute yang dilakukan:

Bus Stop Balaikota - Halte Balaikota - putar balik - Jl medan merdeka selatan - Jl medan Merdeka Timur - Jl Medan Merdeka Utara (depan istana negara) - Halte harmoni.

Simak juga Video: Warga Demo Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Lumajang

[Gambas:Video 20detik]

Massa Demo di Patung Kuda Bubar, Lalin Arah Istana Kembali Dibuka

Demo massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Barat, telah membubarkan diri. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka kembali dibuka.

Massa aksi yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demo di Patung Kuda. Mereka menuntut agar kasus penistaan agama diusut dan para penista agama ditangkap.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan demo kali ini pihaknya meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penistaan agama. Dia mendesak salah satunya kasus Menteri Agama untuk segera diproses.

"Ada tuntutan agenda kita masih perkara Yaqut, yang sampai saat ini kita maka belum ada kabar sudah diproses sampai mana, padahal laporan kemarin sudah ada yang melapor lagi sudah diterima kemarin kita di Mabes Polri," kata Novel, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menuntut agar kasus dugaan penistaan agama lainnya, seperti kasus Sukmawati, diproses hukum. "Nah ada juga di sini kita melihat juga itu di banner ada juga tuntutan-tuntutan yang lain, jadi bukan Yaqut, ada Dudung, ada Muwafiq, ada Saefudin, ada Abu Janda, ada Denny Siregar, Viktor Laiskodat itu semuanya kita minta diproses dengan adil, jangan Ahok saja yang menjadi korban untuk diproses sampai tuntas sampai vonis," tuturnya.

Selain itu, Novel mengatakan pihaknya mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa terkait penistaan agama. Dia meminta MUI tegas.

"Kita sudah 2 kali ke MUI tentang ini nanti bisa saja ke MUI juga melakukan aksi, kenapa? Karena kami meminta ketegasan MUI, sebelumnya mulai dari Ahok dan Sukmawati sudah diterima laporan," katanya.

"Karena MUI nggak respons mengeluarkan fatwa yang spesifikasi akhirnya kemarin sempat ditolak karena MUI nggak ada fatwa, buat apa polisi menerima laporan kalau nggak ada fatwa MUI," sambungnya.

Dia meminta MUI tidak memandang dari pihak pejabat. Namun, memandang dari segi umum.

"Maka dari ini, kita minta ketegasan MUI, untuk bisa mengeluarkan fatwa, jangan memandang dari seorang pejabat tapi semua orang secara umum, karena Ahok sudah dijerat, maka yang lain juga bisa," katanya.

Novel mengatakan, jika tuntutan kali ini tidak diterima, pihaknya akan menggelar aksi lain. Dia menyebut ke depan akan ada aksi di MUI.

"Karena ini belum ada proses, Ahok saja diproses, melalui proses yang kita semua tetap kawal, maka mulai dari sekarang sampai diproses kita kawal," katanya.